BARANG BUKTI KULIT HARIMAU SUMATRA

  • 12 Desember 2018 14:15 WIB
BARANG BUKTI KULIT HARIMAU SUMATRA
Barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dijemur seusai dilakukan identifikasi lanjutan oleh dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di Aceh Besar, Aceh, Rabu (12/12/2018). Barang bukti kulit harimau dari Kabupaten Aceh Selatan disita dari dua tersangka penjual yang telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negerio Tapaktuan pada Oktober lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.02 MB
Disiarkan
12/12/2018 14:15 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Andika Wahyu