BNN UNGKAP PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • 12 Desember 2018 18:45 WIB
BNN UNGKAP PENYELUNDUPAN NARKOBA
Tersangka dihadirkan beserta barang bukti saat rilis kasus peredaran narkoba jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (12/12/2018). BNN menangkap empat tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 15.410 butir ekstasi asal Belanda dan 22 botol ganja cair asal Jerman. ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan/wpa/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
12/12/2018 18:45 WIB
Fotografer
Putra Haryo Kurniawan
Editor
Audy Mirza Alwi