DPO PENGEROYOKAN TNI CIRACAS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan kepada wartawan, foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur yaitu Iwan Hutapea (31 Tahun), Depi (35 Tahun), Suci Ramdani (23 Tahun). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.