PEMBABATAN HUTAN MANGROVE
Foto udara, ekskavator berada di kawasan hutan mangrove yang dibabat, di Desa Apar, Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (16/12/2018). Data Pemkot Pariaman, pembabatan hutan mangrove untuk membuat jalan tersebut dilakukan secara ilegal atau tanpa izin dan kini proyek itu dinstruksikan untuk dihentikan karena dinilai merusak lingkungan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pd.