KORUPSI PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTUKTUR

  • 17 Desember 2018 19:35 WIB
KORUPSI PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTUKTUR
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menyampaikan keterangan pers mengenai penyidikan perkara korupsi infrastruktur, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/18). KPK meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita Karya ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan dua tersangka yakni Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
17/12/2018 19:35 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Ismar Patrizki