PEMUSNAHAN KTP ELEKTRONIK RUSAK
KTP elektronik yang rusak dimusnahkan di gudang aset Kemendagri, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018). Kemendagri melakukan pemusnahan terhadap 1.378.146 keping KTP elektronik dan sejumlah blangko KTP elektronik yang rusak atau invalid yang berasal dari seluruh Indonesia yang diproduksi sejak 2011 hingga sekarang sebagai upaya mencegah terulangnya kembali kasus KTP elektronik yang tercecer. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.