KPK TAHAN BENDAHARA UMUM KONI

  • 20 Desember 2018 11:00 WIB
KPK TAHAN BENDAHARA UMUM KONI
Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy (kiri) berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari. KPK resmi menahan lima orang tersangka diantaranya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana dengan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar terkait kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
20/12/2018 11:00 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Hermanus Prihatna