KPK TAHAN BENDAHARA UMUM KONI
![KPK TAHAN BENDAHARA UMUM KONI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/12/20/kpk-tahan-bendahara-umum-koni-i8eg-dom.jpg)
Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy (kiri) berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari. KPK resmi menahan lima orang tersangka diantaranya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana dengan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar terkait kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait
Tags: