PEMUSNAHAN KTP ELEKTRONIK
Petugas memusnahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan cara dibakar di halaman komplek Setda kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Temanggung memusnahkan sebanyak 30.332 keping KTP elektronik yang sudah tidak berlaku untuk menghindari penyalahgunaan dan menertibkan sistem administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.