PEMUSNAHAN KTP ELEKTRONIK

  • 20 Desember 2018 11:05 WIB
PEMUSNAHAN KTP ELEKTRONIK
Petugas memusnahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan cara dibakar di halaman komplek Setda kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Temanggung memusnahkan sebanyak 30.332 keping KTP elektronik yang sudah tidak berlaku untuk menghindari penyalahgunaan dan menertibkan sistem administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3610x2397
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
20/12/2018 11:05 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Hermanus Prihatna