KONTRAK BAGI HASIL WILAYAH MIGAS WK SOUTH JAMBI B
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kiri), Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (ketiga kiri) dan Dirjen Migas Djoko Siswanto (kedua kiri) menyaksikan penandatanganan dokumen Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Migas South Jambi "B" yang dilakukan oleh Direktur Utama Jindi South Jambi B Co. Ltd Lu Yau Ming (kanan) di Jakarta, Kamis (20/12/2018). Dalam kontrak tersebut nilai investasi Kontrak Kerja Pasti (KKP) mencapai USD 60 juta dengan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 5 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.