PENCURIAN BARANG PESAWAT GARUDA INDONESIA
Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Viktor Tambunan (tengah) didampingi Kasat Reskrim Kompol James Hutajulu (kanan) dan Kepala Keamanan Garuda Indonesia Santoso (kiri) menunjukan barang bukti kejahatan saat pers rilis kasus pencurian barang-barang yang biasa ada di dalam pesawat di Mapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/12/2018). Pencurian tersebut dilakukan oleh pekerja lepas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang bertugas memasukan barang-barang kebutuhan penerbangan seperti parfum toilet, parfum komersil, airphone, ketel air minum, piring, gelas serta barang-barang yang diperjualbelikan di atas pesawat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.