PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PENINDAKAN POLDA KEPRI

  • 21 Desember 2018 11:40 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PENINDAKAN POLDA KEPRI
Anggota kepolisian dengan menggunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/12/2018). Barang bukti hasil kegiatan operasi kepolisian berupa 56,331 kg ganja, 328,728 kg sabu-sabu, 59.423 butir pil ekstasi, 4.109 botol minuman keras dan barang bukti lainnya yang diamankan dari 631 orang tersangka selama periode 23 November sampai 19 Desember 2018. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
21/12/2018 11:40 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor
Andika Wahyu