PEMUSNAHAN SENJATA API ILEGAL

  • 21 Desember 2018 14:20 WIB
PEMUSNAHAN SENJATA API ILEGAL
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto (kanan) memotong senjata api rakitan saat pemusnahan di Lapangan Korem 043 Garuda Hitam Lampung, Lampung, Jumat (12/12/2018). Sebanyak 213 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan Polda Lampung, sebagian besar diantaranya merupakan senjata api rakitan hasil dari penyerahan warga masyarakat pada Operasi Waspada Krakatau 2018 menjelang Natal 2018 dan Tahun baru 2019. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2553
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
21/12/2018 14:20 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Andika Wahyu