PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA NARKOBA
Petugas BNN dan Kejaksaan Negeri Tulungagung menunjukkan barang bukti narkoba di halaman BNN Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (26/12). Barang bukti dari 12 perkara narkoba berupa bong atau alat hisap, sabu, dan dobel L selama kurun 2018 itu dimusnahkan karena telah divonis pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/hp.