SOLAR ILEGAL

  • 13 Juli 2007 17:10
SOLAR ILEGAL
SURABAYA, 13/7 - SOLAR ILEGAL. Anggota Unit Tangkal Samapta Polwiltabes Surabaya, siaga di geladak Kapal Motor Hai Jaya II di Buoy 12 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (13/7). Kapal motor tersebut diamankan oleh Reskrim Polwiltabes Surabaya, karena terbukti mengangkut dan menjual BBM jenis solar sebanyak 495 kilo liter senilai hampir Rp 3 miliar, tanpa dilengkapi surat-surat ijin yang sah. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1370
Ukuran Berkas
423.12 KB
Disiarkan
13/07/2007 17:10 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor