LARANGAN PEMANFAATAN AREA BEKAS LIKUIFAKSI

  • 28 Desember 2018 18:40 WIB
LARANGAN PEMANFAATAN AREA BEKAS LIKUIFAKSI
Sebuah spanduk berisi larangan pemanfatan area bekas likuifaksi dipasang di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (29/12/2018). Meskipun ada larangan seperti itu, namun warga tetap membangun rumah di kawasan tersebut dengan alasan tidak memiliki lahan lagi dan tak kebagian hunian sementara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pd.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
28/12/2018 18:40 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Pandu Dewantara