PENARIKAN UANG KERTAS TE 1998
Pegawai Bank Indonesia (BI) Kendari menunjukan uang kertas rupiah rusak dan lusuh yang ditukarkan oleh masyarakat di Bank Indonesia Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (29/12/2018). Sebanyak empat uang kertas rupiah yang dicabut dari peredaran Tahun Emisi (TE) 1998 oleh Bank Indonesia, pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang kertas rupiah dilakukan hingga 30 Desember 2018. ANTARA FOTO/Jojon/pd.18.