CUKAI ROKOK
KEDIRI, 7/12 - CUKAI ROKOK. Seorang pedagang menunjukkan pita cukai rokok di Pasar Pahing, Kediri, Jawa Timur, Senin (7/12). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengeluarkan design baru pita cukai terkait dengan kebijakan pemerintah manaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 15%, yang berlaku mulai 1 Januari 2010 mendatang. Selain itu, untuk menekan angka pemalsuan setiap tahun tingkat kesulitan design pita cukai selalu dinaikkan. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/pd/09