Sosialisasi UU-LAJ
TANGERANG, 7/12 - SOSIALISASI UNDANG UNDANG. Seorang petugas kepolisian membawa rambu lalu lintas petunjuk saat menggelar sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU-LAJ) Tahun 2009, di kawasan Jalan MH Thamrin, Tangerang, Banten, Senin (7/12). Kegiatan tersebut antara lain untuk mensosialisasikan peraturan UU tentang menyalakan lampu di siang hari dan penggunaan lajur kiri untuk kendaraan roda dua, serta larangan belok kiri langsung kecuali ditentukan oleh rambu. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/pd/09.