MONUMENT PARK AREA LIKUIFAKSI
Warga melintas di lokasi bencana pencairan dan pergeseran tanah (likuifaksi) di Kelurahan Balaroa Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (1/1/2019). Selain melarang warga untuk memanfaatkan kembali lokasi tersebut karena masuk dalam "Zona Merah", pemerintah juga akan menjadikan kawasan itu sebagai monument park untuk menandai terjadinya bencana likuifaksi terbesar di dunia yang menelan ribuan nyawa pada 28 September 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.