PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
SURABAYA, 8/12 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Surabaya, melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Selasa (8/12). Pemusnahan ini termasuk yang terbesar pada tahun 2009, karena BB yang dimusnahkan senilai Rp8 miliar yang terdiri dari, sabu-sabu, ganja, peralatan pabrik sabu beserta bahan dasarnya, ekstasy dan ribuan butir obat palsu. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/EI/ss/ama/09