KPK TERAPKAN BORGOL TAHANAN

  • 2 Januari 2019 17:10 WIB
KPK TERAPKAN BORGOL TAHANAN
Tersangka kasus suap pembangungan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Anggiat Partunggal Nahot Simaremare diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1/2019). KPK mulai menerapkan pemborgolan tahanan ketika berada di luar rumah tahanan untuk menjalani proses pemeriksaan maupun menjalani persidangan di pengadilan Tipikor untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
02/01/2019 17:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Hermanus Prihatna