PENANGKAPAN WARGA NEGARA ASING

  • 2 Januari 2019 17:40 WIB
PENANGKAPAN WARGA NEGARA ASING
Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan beserta barang bukti ditunjukan kepada awak media saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/1/2019). Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat bersama Poltabes Bandung, dan BAIS TNI mengamankan delapan orang WNA asal Nigeria terkait pelanggaran izin tinggal di Indonesia yang melanggar pasal 71 huruf b Undang-undang no. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3999x2649
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
02/01/2019 17:40 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Hermanus Prihatna