PASCATSUNAMI SELAT SUNDA
Warga penyintas gelombang tsunami memilih pakaian layak pakai di Way Muli, Rajabasa, Lampung Selatan, Rabu (2/1/2019). Presiden menginstruksikan relokasi dan rekonstruksi permukiman rumah warga pesisir di Lampung serta melakukan pemetaan ulang permukiman dalam jangka waktu tiga bulan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.