BAWANG MERAH SITAAN BEA CUKAI

  • 3 Januari 2019 17:45
BAWANG MERAH SITAAN BEA CUKAI
Petugas Bea Cukai Aceh memeriksa dan mendata ulang bawang merah sitaan sebelum dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Banda Aceh, Aceh, Kamis (3/1/2019). Selama tahun 2018 Kantor Bea dan Cukai Wilayah Aceh telah menghibahkan 97 ton lebih bawang merah illegal layak konsumsi kepada pemerintah kabupaten/kota untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
03/01/2019 17:45 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Pandu Dewantara