KOSMETIK OPLOSAN
Polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita obat-obatan serta sejumlah kosmetik oplosan, pada gelar perkara kasus klinik kecantikan ilegal di Polres Purbalingga, Jateng, Jumat (4/1/2019). Polres Purbalingga mengungkap praktek klinik kecantikan ilegal, yang menggunakan alat kesehatan tanpa ijin serta melakukan jual beli obat-obatan dan kosmetik oplosan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pd.