PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI SORONG

  • 5 Januari 2019 17:10 WIB
PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI SORONG
Petugas Satpol PP Kota Sorong menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu Calon Legislatif di Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (5/1/2019). Bawaslu Kota Sorong didampingi KPUD Kota Sorong dan Tim terpadu, untuk ketiga kalinya menertibkan Atribut Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan dan kesepakatan zonasi yang telah disepakati sebelumnya oleh partai politik. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2651
Ukuran Berkas
6.67 MB
Disiarkan
05/01/2019 17:10 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor
Andika Wahyu