PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI SORONG
Petugas Satpol PP Kota Sorong menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu Calon Legislatif di Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (5/1/2019). Bawaslu Kota Sorong didampingi KPUD Kota Sorong dan Tim terpadu, untuk ketiga kalinya menertibkan Atribut Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan dan kesepakatan zonasi yang telah disepakati sebelumnya oleh partai politik. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.