PEMERIKSAAN TERSANGKA KORUPSI
Tersangka korupsi proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018 yang merupakan Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (kanan) digiring seborgol dengan tersangka korupsi penyaluran dana hibah dari pemerintah melalui Kemenpora ke KONI yang juga Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (kiri), dan tersangka korupsi penyaluran dana hibah dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI yang merupakan Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana (belakang), saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/1/2018). Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan untuk penyidikan kasus. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.