HASIL EKSPOR SDA DISIMPAN DI BANK LOKAL
Petugas beraktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengatur Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sumber daya alam pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib dimasukkan ke dalam sistem keuangan Indonesia (SKI) dan ditempatkan dalam rekening khusus pada bank devisa dalam negeri. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.