SIDANG DAKWAAN ANGGOTA JAD JAWA TIMUR
Terdakwa kasus dugaan terorisme anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jatim Heru Widajanto (kiri) menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (8/1/2019). Heru Widajanto didakwa melakukan persiapan fisik untuk perbuatan terorisme serta memperdagangkan dan memiliki senjata api yang akan digunakan untuk aksi amaliah dengan cara melakukan penembakan terhadap petugas kepolisian dan orang yang mereka anggap kafir. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.