SIDANG DUGAAN SUAP PERIZINAN MEIKARTA

  • 9 Januari 2019 13:50 WIB
SIDANG DUGAAN SUAP PERIZINAN MEIKARTA
Tiga terdakwa kasus dugaan suap perizinan Proyek Meikarta Billy Sindoro (kanan), Henry Jasmen (kedua kanan) dan Taryudi (ketiga kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/1/19). Majelis Hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan ketiga terdakwa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta karena sudah masuk dalam materi pokok perkara. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
09/01/2019 13:50 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Audy Mirza Alwi