PENINGKATAN LEGALISIR DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Petugas melegalisir fotokopi berkas dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (9/1/2019). Berdasarkan data di dinas tersebut, saat ini terjadi peningkatan permohonan legalisir dokumentasi kependudukan dari rata-rata 1.000 hingga 1.250 lembar fotokopi per hari menjadi 1.600 hingga 2.000 lembar per hari, yang digunakan untuk pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil, pendaftaran prajurit TNI dan ibadah umrah. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.