PENANGKAPAN WARGA NEGARA ASING
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury (kedua kiri depan) didampingi Kabid Inteldak dan Sisinfokim Sjahchril (kiri depan), Kakanim Palembang Hasrullah (kanan depan) dan Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo (kedua kanan depan) memperlihatkan barang bukti saat rilis penangkapan Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sumsel, Kamis (10/1/2019). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan mengamankan 16 Orang WNA asal Malaysia, dua orang asal Cina, satu orang asal Belgia dan satu orang asal Hong Kong yang tidak memiliki izin kerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.