PENANGANAN PELANGGARAN HAM BERAT

  • 10 Januari 2019 18:20 WIB
PENANGANAN PELANGGARAN HAM BERAT
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama (kiri ke kanan) Wakil Ketua Sandrayati Moniaga serta Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Mohammad Choirul Anam, Amiruddin dan Munafrizal Manan memberikan keterangan terkait pengembalian berkas perkara pelanggaran HAM berat oleh Kejaksaan Agung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Komnas HAM mendorong Jaksa Agung untuk menyelesaikan sembilan berkas pelanggaran HAM berat setelah sebelumnya dikembalikan ke Komnas HAM sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan kasus HAM masa lalu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2671
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
10/01/2019 18:20 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor
Andika Wahyu