PENANGANAN PELANGGARAN HAM BERAT
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama (kiri ke kanan) Wakil Ketua Sandrayati Moniaga serta Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Mohammad Choirul Anam, Amiruddin dan Munafrizal Manan memberikan keterangan terkait pengembalian berkas perkara pelanggaran HAM berat oleh Kejaksaan Agung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Komnas HAM mendorong Jaksa Agung untuk menyelesaikan sembilan berkas pelanggaran HAM berat setelah sebelumnya dikembalikan ke Komnas HAM sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan kasus HAM masa lalu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.