GELAR PERKARA PENGRUSAKAN RUTAN SOLO
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo (tengah) beserta jajarannya, menunjukkan barang bukti senjata tajam dan tersangka saat Gelar Perkara kasus pengeusakan rutan di Mapolresta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019). Sebanyak 10 tersangka diamankan karena diduga terkait kasus penyerangan dan pengrusakan di Rutan Klas I Surakarta. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ama.