PENANGKAPAN KAPAL IKAN ILEGAL

  • 13 Januari 2019 19:50 WIB
PENANGKAPAN KAPAL IKAN ILEGAL
Personil TNI AL mengamankan kapal ikan beserta anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (12/1/2019). KRI Cut Nyak DIEN-375 Koarmada I mengamankan Kapal KG 1916 TS beserta 15 abk yang diduga menangkap ikan secara ilegal untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Lanal Tarempa. ANTARA FOTO/Dispen Koarmada I/wpa/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2024x1349
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
13/01/2019 19:50 WIB
Fotografer
Dispen Koarmada I
Editor
Hermanus Prihatna