SIDANG LANJUTAN PETINGGI PT BINASAWIT ABADI PRATAMA
Terdakwa kasus dugaan suap terkait fungsi pengawasan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Binasawit Abadi Pratama, anak usaha PT Sinar Mas, Edy Saputra Suradja (kiri) dan Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.