BI PERTAHANKAN SUKU BUNGA ACUAN
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara (kedua kanan), Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kedua kiri), Sugeng (kiri), dan Rosmaya Hadi (kanan) bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate pada level enam persen. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.