SIDANG EKSEPSI MERRY PURBA
Terdakwa kasus dugaan suap yang juga Hakim adhoc pada Pengadilan Tipikor Medan Merry Purba (kiri) meninggalkan ruangan seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.