PERKEMBANGAN KASUS PROSTITUSI DARING

  • 21 Januari 2019 19:50 WIB
PERKEMBANGAN KASUS PROSTITUSI DARING
Petugas menggiring tersangka muncikari berinisial W (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat rilis perkembangan kasus prostitusi daring di Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/1/2019). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, Kapolda Jawa Timur menyatakan empat muncikari berinisial ES, TN, F, W dan artis VA sebagai tersangka serta akan memanggil sejumlah artis dan model lainnya untuk membongkar jaringan prostitusi daring. ANTARA FOTO/Moch Asim/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
21/01/2019 19:50 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor
Fanny Octavianus