PERKEMBANGAN KASUS JALAN AMBLES

  • 22 Januari 2019 22:25 WIB
PERKEMBANGAN KASUS JALAN AMBLES
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) menunjukkan lokasi proyek pembangunan dekat bekas jalan ambles usai menyampaikan pernyataan kepada media di kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019). Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dari dua perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.9 MB
Disiarkan
22/01/2019 22:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Zarqoni Maksum