SIDANG PENOLAKAN EKSEPSI MERRY PURBA
Terdakwa kasus dugaan suap yang juga Hakim Adhoc pada Pengadilan Tipikor Medan Merry Purba (kanan) meninggalkan ruangan setelah mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Sidang tersebut beragendakan permintaan Jaksa Penuntut Umum kepada hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan terdakwa. ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan/hp.