PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE SEMRAWUT
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bawaslu dan Pertahanan Sipil melakukan penertiban spanduk alat peraga kampanye, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019). Penertiban alat peraga kampanye yang terpasang semrawut disembarang tempat tersebut bertujuan untuk tidak mengganggu pemandangan lingkungan serta sudut kota. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pd.