PENERTIBAN PAKSA BANGUNAN DI ATAS LAHAN PT KAI
Petugas melakukan komunikasi udara saat alat berat merobohkan bangunan kios pedagang di atas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divre I Aceh di pinggir jalan Medan-Aceh di Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh, Kamis (27/11). Penggusuran paksa puluhan bangunan di atas lahan PT KAI seluas 8.762 m2 itu untuk optimalisasi, penataan dan penjagaan asset PT KAI di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.