PENERTIBAN PAKSA BANGUNAN DI ATAS LAHAN PT KAI

  • 30 Januari 2019 14:55 WIB
PENERTIBAN PAKSA BANGUNAN DI ATAS LAHAN PT KAI
Petugas melakukan komunikasi udara saat alat berat merobohkan bangunan kios pedagang di atas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divre I Aceh di pinggir jalan Medan-Aceh di Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh, Kamis (27/11). Penggusuran paksa puluhan bangunan di atas lahan PT KAI seluas 8.762 m2 itu untuk optimalisasi, penataan dan penjagaan asset PT KAI di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
981.42 KB
Disiarkan
30/01/2019 14:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Audy Mirza Alwi