SIDANG DUGAAN KORUPSI ASURANSI JASINDO
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010 Ð 2012 dan Tahun 2012Ð2014, Budi Tjahjono (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan tiga orang saksi, diantaranya mantan Sekper Jasindo Yuko Gunawan dan mantan Kepala Sub Divisi Akuntansi Umum Divisi Akuntansi dan Anggaran Jasindo Tri Yulprianto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.