EKSEKUSI HUKUMAN BUNI YANI

  • 1 Februari 2019 15:55 WIB
EKSEKUSI HUKUMAN BUNI YANI
Terpidana kasus UU ITE Buni Yani (kanan) tiba di Masjid Al Barkah, Jakarta, Jumat (1/2/2019). Menurut rencana Kejaksaan Negeri Depok akan melakukan eksekusi hukuman terhadap terpidana Buni Yani yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) pada Jumat (1/2). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2522x1761
Ukuran Berkas
708.98 KB
Disiarkan
01/02/2019 15:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Zarqoni Maksum