PERIKSA UANG RUSAK

  • 23 Desember 2009 16:25
PERIKSA UANG RUSAK
JAKARTA, 23/12 - PERIKSA UANG RUSAK. Petugas Bank Indonesia (BI) memeriksa uang kertas yang rusak dengan penggaris khusus di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (22/12). Bank Indonesia melayani transaksi penukaran uang rupiah rusak dan cacat dari bank dan masyarakat hingga Rp500 juta. Masyarakat umum dapat langsung menukarkan uang rusak atau cacat dengan nilai nominal berapapun yang kondisinya 68 persen baik. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/09
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1427
Ukuran Berkas
339.29 KB
Disiarkan
23/12/2009 16:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor