PENUKARAN UANG RUSAK

  • 23 Desember 2009 16:25
PENUKARAN UANG RUSAK
JAKARTA, 23/12 - PENUKARAN UANG RUSAK. Petugas Bank Indonesia (BI) melayani penukaran uang kertas lama dan yang rusak di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (22/12). Bank Indonesia melayani transaksi penukaran uang rupiah rusak dan cacat dari bank dan masyarakat hingga Rp500 juta. Masyarakat umum dapat langsung menukarkan uang rusak atau cacat dengan nilai nominal berapapun yang kondisinya 68 persen baik. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1526x2048
Ukuran Berkas
334.64 KB
Disiarkan
23/12/2009 16:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor