MANFAAT LARANGAN EKSPOR ROTAN

  • 4 Februari 2019 15:25 WIB
MANFAAT LARANGAN EKSPOR ROTAN
Perajin menyelesaikan kerajinan rumah tangga dari bahan baku rotan di Desa Keude Bieng, Aceh Besar, Aceh, Senin (4/2/2019). Para perajin Usaha Kecil Menengah (UKM) mengaku tidak lagi kesulitan memperoleh bahan baku sejak adanya peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 35/2011 tentang ketentuan ekspor rotan dan produk rotan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
04/02/2019 15:25 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Audy Mirza Alwi