KAYU ILEGAL

  • 23 Desember 2009 17:21
KAYU ILEGAL
PANDEGLANG, 23./12, KAYU ILEGAL- Seorang aparat Polres Pandeglang sedang memeriksa ratusan batang kayu Dahu (dracontomelon dao) yang disita dari perambah hutan di Gunung Mandalawangi, Desa Cikemben, Kabupaten Pandeglang, Rabu (23/12). Dari lokasi tersebut polisi menyita 180 batang kayu dahu yang langka dan dilindungi sesaat menjelang dikirim ke Jakarta yang akan dijual seharga Rp150.000/batang. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/pd/09
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1405
Ukuran Berkas
300.96 KB
Disiarkan
23/12/2009 17:21 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor