EKSEKUSI TERDAKWA KORUPSI ALKES

  • 7 Februari 2019 06:25 WIB
EKSEKUSI TERDAKWA KORUPSI ALKES
Terpidana kasus korupsi alat kesehatan (alkes) Hari Liewarnata alias Apin (tengah) digiring dua petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau saat tiba di Lapas Klas IIA Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (6/2/2019). Hari Liewarnata yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi alkes RSUD Sanggau tahun 2014 tersebut ditangkap Tim Eksekusi Kejari Sanggau dan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung di kediamannya di Grogol Jakarta Barat pada Rabu (6/2/2019) siang. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
07/02/2019 06:25 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Prasetyo Utomo